Search

Dengarkan Berita Ini

Bertemu dengan Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Mesir, Mendag Busan Dorong Pertemuan ke-2 JTC pada 2026

Jaipur, 7 Agustus 2026 – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bertemu dengan Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Mesir Mohamed Farid Saleh di Jaipur, India, pada Jumat, (7/8). Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan kerja sama perdagangan kedua negara, termasuk usulan untuk memulai perundingan ekonomi bilateral dalam skema Preferential Trade Agreement (PTA) dan skema Free Trade Agreement (FTA). Mendag Busan mendorong agar Pertemuan ke-2 Komite Perdagangan Bersama (Joint Trade Committee/JTC) Indonesia dan Mesir dapat terlaksana tahun ini.

Pertemuan kedua menteri tersebut dilaksanakan di sela-sela rangkaian Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Jaipur pada 6–7 Agustus 2026. Mendampingi Mendag Busan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Johni Martha.

“Kami mengapresiasi telah terlaksananya pertemuan perdana JTC Indonesia dan Mesir pada 2024. Kami berharap, komitmen perdagangan dan investasi kedua negara dapat makin diperkuat dengan segera dimulainya perundingan dalam skema PTA dan FTA. Untuk mempercepat dimulainya perundingan tersebut, Indonesia mendorong agar pertemuan JTC kedua dapat dijadwalkan pada 2026,” ungkap Mendag Busan pascapertemuan.

Mendag Busan turut mengusulkan untuk melakukan komunikasi melalui diskusi secara daring. Opsi ini bisa menjadi pilihan untuk mempercepat pembahasan berbagai tindak lanjut kerja sama perdagangan Indonesia dan Mesir.

Pada pertemuan perdana JTC, Indonesia dan Mesir menyepakati untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian dagang demi meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara. Komitmen tersebut diperkuat melalui Pernyataan Bersama tentang Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir. Pernyataan bersama yang memperkuat kemungkinan penjajakan perjanjian ekonomi bilateral ini ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi pada 12 April 2025.

Mendag Busan menyebut, Indonesia juga telah menyampaikan Terms of Reference (TOR) kepada Mesir pada 10 Oktober 2025, usulan peluncuran perundingan beserta draf Joint Ministerial Statement pada 4 November 2025.

Menteri Mohamed mendorong untuk segera menjadwalkan Pertemuan ke-2 JTC dan mendukung untuk segera memulai perundingan dengan melibatkan sektor swasta. “Kami terbuka dengan pendekatan pada perjanjian dagang. Kami tidak keberatan jika Indonesia ingin melakukan persiapan secara bertahap sebelum memulai perundingan dengan skema PTA dan FTA. Kita bisa melakukan perundingan Indonesia-Egypt PTA dan Indonesia-Egypt FTA secara paralel dan melibatkan sektor swasta untuk mempercepat hal ini,” ujar Mohamed.

Menteri Mohamed turut menyampaikan sejumlah usulan penguatan kerja sama dengan Indonesia, di antaranya pembentukan usaha patungan (joint venture) di sektor industri pakaian jadi (ready-made garments) dan melakukan pertemuan daring untuk menjembatani perdagangan pada sektor pertanian.

Sekilas Perdagangan Indonesia-Mesir

Mesir berada pada posisi ke-24 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan posisi ke-40 asal impor Indonesia. Sepanjang Januari–Juni 2026, total perdagangan Indonesia dan Mesir tercatat sebesar USD 1,74 miliar. Ekspor Indonesia ke Mesir sebesar USD 1,09 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Mesir sebesar USD 647,70 juta.

Sementara itu, pada 2025, total perdagangan Indonesia dan Mesir tercatat USD 2,38 miliar dengan tren pertumbuhan 6,16 persen dalam lima tahun terakhir (2021–2025). Ekspor Indonesia ke Mesir sebesar USD 1,94 miliar dan impor Indonesia dari Mesir sebesar USD 439,8 juta. Indonesia surplus USD 1,50 miliar terhadap Mesir.

Produk ekspor utama Indonesia ke Mesir, yakni lemak dan minyak hewan atau nabati; kopi, teh, rempah-rempah; mesin atau peralatan listrik; bahan kimia anorganik; serta aluminium. Kemudian, untuk produk yang diimpor Indonesia dari Mesir, yakni pupuk; garam, belerang, kapur; buah-buahan; sayuran; serta bijih, kerak, dan abu logam.

--selesai--


Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENPPI