Berpeluang Besar di Pasar Jepang, Kemendag Dorong UMKM Kopi Indonesia Penuhi Standar Ekspor
Berpeluang Besar di Pasar Jepang,
Kemendag Dorong UMKM Kopi Indonesia Penuhi Standar Ekspor
Jakarta, 16 Juli 2026 – Kementerian Perdagangan terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui penguatan mutu, pemenuhan persyaratan teknis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk "Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang", Rabu (15/7). Webinar ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.
Webinar BBM menghadirkan narasumber dari pemerintah, perwakilan perdagangan, asosiasi, dan lembaga pengujian, yaitu Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Sukoco; Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo; Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka, Didit Akhdiat Suryo; serta Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari. Keempat narasumber memaparkan peluang pasar kopi Jepang, manajemen risiko, persyaratan teknis dan mutu, strategi penetrasi pasar, serta berbagai dukungan layanan pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.
Dirjen Moga menyampaikan bahwa peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan kopi di Jepang terus meningkat, pangsa kopi Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil sehingga masih tersedia ruang yang luas untuk meningkatkan ekspor.
"Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang," jelas Moga.
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025. Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Indonesia memiliki keunggulan berupa keberagaman kopi dengan karakteristik khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi specialty dari daerah lainnya. Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar.
“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ungkap Moga.
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo dalam paparannya menegaskan bahwa terdapat tiga kunci utama keberhasilan memasuki pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas produk, membangun dan memelihara kepercayaan pembeli Jepang (trust buyer), serta tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis. Menurutnya, pelaku usaha perlu membangun hubungan bisnis secara bertahap, menjaga komitmen terhadap kualitas, dan mempertahankan kepercayaan pembeli karena hal tersebut merupakan faktor penting dalam membangun kemitraan jangka panjang di pasar Jepang.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terus memperkuat berbagai layanan pendukung ekspor. Salah satu caranya yaitu melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor. Selain itu, Kemendag terus memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi guna memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan regulator maupun kebutuhan pasar internasional.
Moga menegaskan bahwa peningkatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
"Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia," tegasnya.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kemendag berharap pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang pasar Jepang, berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi, serta strategi praktis untuk meningkatkan daya saing produk kopi Indonesia di pasar global.
Webinar yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 218 peserta yang berasal dari pelaku UMKM, eksportir, asosiasi, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta dari DSU Coffee Jember menyampaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi persyaratan ekspor, yaitu tingginya biaya pengujian produk. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, menjelaskan bahwa BPMB memiliki program keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif sebesar 50 persen bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan mutu dengan biaya yang lebih terjangkau sehingga semakin siap memasuki pasar ekspor.
Pada akhir kegiatan, perwakilan peserta dari DSA Sikka Maumere menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan mengenai peluang pasar Jepang, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kopi nasional agar makin siap memasuki pasar Jepang. Hasil yang diharapkan tidak hanya meningkatnya pemahaman mengenai persyaratan dan standar pasar Jepang, tetapi juga lahirnya lebih banyak eksportir yang mampu memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai dan volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan.
--selesai--