Search

Dengarkan Berita Ini

Bebas dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan, Minyak Nabati dan Margarin Indonesia Kembali Berdaya Saing di Pasar Madagaskar

Pemerintah Madagaskar memutuskan tidak mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk minyak nabati dan margarin, termasuk dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam notifikasi Pemerintah Madagaskar kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 17 Desember 2021.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers