Search

Bappebti Catat Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp475,13 Triliun pada Januari—Oktober 2024

  Dengarkan Berita Ini

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 trilun sepanjang Januari—Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun. Kepala Bappebti Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

  • Share