Pemerintah memberi penugasan kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk melaksanakan Program Pemberian Bantuan Penggantian Selisih Harga Pembelian Kedelai untuk Perajin Tahu dan Tempe, melalui Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (KOPTI).