Search

Awal Tahun 2021, Bappebti Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi Tanpa Izin

  Dengarkan Berita Ini

Mengawali tahun 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia. Pada 2020, Bappebti telah memblokir sebanyak 1911 domain situs.

  • Share