Search

Akselerasi Ekspor Nasional di Masa Pandemi Covid-19, Kemendag Implementasikan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan SKA

  Dengarkan Berita Ini

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan pengenaan sementara tarif nol rupiah (Rp0) atas penerbitan surat keterangan asal (SKA) untuk barang asal Indonesia sejak 13 Oktober 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020.

  • Share