Search

Zulhas Ungkap Ada 40 Perusahaan Produksi Baja Tak Sesuai Standar

  Dengarkan Berita Ini

Zulhas Ungkap Ada 40 Perusahaan Produksi Baja Tak Sesuai Standar


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan - Foto: detikcom/Aulia Damayanti

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap ada 40 perusahaan yang ditemukan memproduksi baja tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Zulhas menyebut dari 40 perusahaan itu baru tiga yang dilakukan penindakan.

"Pabriknya ada 40 bukan satu pabrik, yang pernah saya segel tiga baru, dari 40. Seperti ini (pabriknya) tetapi beda-beda (perusahaan)," kata dia di PT Hwa Hok Steel, Kawasan Industri Modern Cikande, Barengkok Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).

Zulhas mengatakan jika ingin semuanya ditindak karena tidak mengikuti aturan, maka membutuhkan waktu dua tahun. "Jadi kalau mau melanjutkan sampai 40 kita tertibkan kalau tidak memenuhi aturan, sebulan satu kali (ditindak), dua tahun bisa kelar," jelasnya.

Zulhas mengatakan sebanyak 40 perusahaan itu diduga merupakan pindahan dari China. Di mana dari negara asalnya sudah tidak boleh beroperasi. Namun menurut Zulhas produk baja yang tidak sesuai SNI pasti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Nah disinyalir pabrik seperti ini ada 40 yang dulu di CHina udah nggak boleh pabrik seperti ini, pindah kemari, kita butuh tenaga kerja, yasudahlah kasih masuk. Tapi sekali lagi ada oknum industri seperti ini, kita akan lihat melanggar SNI, itu berbahaya, sangat merugikan konsumen," terangnya.

Sebagai informasi Zulhas baru saja melakukan pengamanan terhadap pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS) yang memproduksi Baja Tulangan Beton (BTB). Ditemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproruksi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Zulhas menyebutkan nilai baja tidak sesuai standar itu mencapai Rp 257.237.836.978 (Rp 257 miliar). Ia mengatakan sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu akan dimusnahkan.

Diketahui PT Hwa Hok Steel (HHS) merupakan perusahaan asal China yang membuka pabrik di Indonesia untuk memproduksi baja. Namun sayangnya produksi baja yang dilakukan banyak tidak sesuai SNI.

Penulis: Aulia Damayanti




















** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)

  • Share