Search

Transformasi Kebijakan Perdagangan, Wamendag Jerry: Kemudahan dan Manfaat bagi UMKM

  Dengarkan Berita Ini

Transformasi Kebijakan Perdagangan, Wamendag Jerry: Kemudahan dan Manfaat bagi UMKM


Biro Humas Kemendag

Kementerian Perdagangan tengah melakukan transformasi kebijakan perdagangan yang difokuskan pada deregulasi kebijakan, digitalisasi perizinan, dan integrasi sistem perizinan. Berbagai transformasi tersebut diyakini dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan North Sulawesi Investment Forum 2023 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (8/8/2023).

“Semua formulasi kebijakan perdagangan yang dirumuskan Kementerian Perdagangan selalu difokuskan untuk kepentingan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wamendag Jerry .

Wamendag menambahkan, untuk menunjang peningkatan ekspor, termasuk bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Perdagangan memiliki berbagai fasilitas yang dapat digunakan untuk pelatihan dan pengembangan ekspor melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan. Para UMKM orientasi ekspor juga dapat menghubungi perwakilan dagang Indonesia yang tersebar di seluruh dunia.

“Kementerian Perdagangan memiliki 46 perwakilan dagang di seluruh dunia terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang dapat dihubungi dan dimanfaatkan oleh UMKM yang ingin memasarkan produknya ke mancanegara,” terang Wamendag Jerry.

Menurut Wamendag, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2023 mengalami surplus sebesar USD 3,45 miliar. Capaian surplus ini menopang surplus perdagangan Semester I-2023 (Januari—Juni) yang mencapai USD 19,93 miliar. Struktur ekspor Indonesia masih didominasi oleh sektor industri dengan kontribusi pada Juni 2023 mencapai 74,01 persen dari total ekspor Indonesia.

Dijelaskan olehnya, ekspor didominasi oleh sektor industri yang artinya produk yang diekspor telah diolah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Presiden agar Indonesia mengekspor barang jadi sehingga memiliki nilai tambah.

“Kementerian Perdagangan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kontribusi perdagangan Sulawesi Utara bagi perdagangan nasional dengan mengolah dan mendorong produk unggulan seperti produk ikan, produk-produk alam yang sudah diolah dan produk kerajinan, serta makanan ringan berpotensi ekspor,” tutup Wamendag Jerry.

Penulis: Editor

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (www.asumsi.co)

  • Share