Search

Tingkatkan Kerja Sama, Mendag Hadiri Forum Ekonomi Dunia 2020 di Davos

  Dengarkan Berita Ini

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bertolak ke Davos, Swiss, untuk menghadiri pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia atau World Economy Forum (WEF) yang ke-50 pada 21-24 Januari 2020, di mana kunjungan kerja ini merupakan salah satu langkah awal untuk meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dengan dunia usaha global. 

“Kunjungan kerja ke WEF 2020 ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia, tidak hanya dengan mitra kerja pemerintah, tetapi juga dengan dunia usaha global," ujar Mendag Agus lewat keterangannya di Jakarta, Senin. WEF 2020 mengangkat tema “Stakeholders for a Cohesive and Sustainable World” dan akan menghadirkan 761 pembicara terkemuka di bidang ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, dan geo politik. 

Pada kunjungan kerja kali ini, Mendag Agus juga dijadwalkan menghadiri beberapa pertemuan tingkat menteri di antaranya pertemuan informal tingkat menteri WTO (PITM), pertemuan menteri Cairns Group, pertemuan terbatas tingkat menteri yang membahas tentang niaga elektronik (e-commerce), pertemuan terbatas tingkat menteri yang membahas tentang investasi dan beberapa pertemuan bilateral lainnya.

“Selain menghadiri WEF, Indonesia bersama dengan anggota World Trade Organization (WTO) lainnya juga sepakat bertemu membicarakan persiapan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-12 di Nur-Sultan, Kazakhstan Juni 2020 mendatang. Indonesia siap mengawal misi penyelesaian isu-isu WTO yang masih tertunda dan menjadi kepentingan nasional Indonesia,” ungkap Mendag Agus.

Beberapa isu tertunda WTO yang menjadi prioritas utama Indonesia adalah isu pertanian terkait cadangan pangan untuk ketahanan pangan (public stockholding for food security purposes/PSH) dan mekanisme pengamanan khusus (special safeguard mechanism/SSM). 

Selain itu, isu perikanan terkait subsidi perikanan (fisheries subsidies), isu niaga elektronik (e-comerce), isu fasilitasi investasi, isu hak kekayaan intelektual (HKI) nonviolation and situation complain, penyelesaian badan banding (appellate bodies) WTO dan isu perlakuan khusus dan berbeda (special and deferential treatment).

Sella Panduarsa Gareta

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

  • Share