Search

Terungkap! Ini Tujuan Kejagung Geledah Kantor Direktorat Impor Kemendag

  Dengarkan Berita Ini

Terungkap! Ini Tujuan Kejagung Geledah Kantor Direktorat Impor Kemendag

Tim Kejaksaan Agung di Kantor Kementerian Perdagangan.Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto buka suara terkait penggeledahan kantor Direktorat Impor. Suhanto menyebut mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," tegas Suhanto dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Pada prinsipnya, kata Suhanto, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. "Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," ungkapnya.

Selanjutnya semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

Sebelumnya Kejaksaan Agung membuka penyidikan perkara baru dan melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini. Kasus baru itu adalah dugaan korupsi terkait impor gula.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 sampai dengan 2023," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya, Selasa (3/10/2023).

Kuntadi menyebut pihak Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan. Selain itu Kemendag juga disebut memberikan izin impor melebihi kuota.

Penulis: Ilyas Fadilah


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)

  • Share