Search

Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

  Dengarkan Berita Ini

Ilustrasi - Thrifting Sumber : Tim tvOne

Soal Baju Lebaran, Busan Minta Masyarakat Beli Produk Lokal, Ingatkan Thrifting Impor Bisa Bikin Kulit Gatal-gatal

Busan meminta masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor.

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri, terlebih pada Ramadan dan Idul Fitri 2025. Busan meminta masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor.

"Sebaiknya, masyarakat mengutamakan produk dalam negeri dan tidak membeli pakaian bekas, apalagi pakaian bekas asal impor. Pakaian bekas asal impor itu ilegal dan berbahaya," jelas Mendag Busan, Rabu (12/3/2025).

Dia tidak menampik kalau saat ini semakin marak pakaian bekas asal impor dengan harga jual yang murah dibandingkan produk lokal. Hal itu dapat merugikan industri garmen lokal.

"Selain itu, pakaian bekas dapat berdampak pada kesehatan karena pakaian bekas berpotensi membawa penyakit dari negara asal atau mengandung cemaran seperti kapang/jamur yang dapat menimbulkan gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh," jelas dia.

Mendag Busan juga menjelaskan penuntasan masalah peredaran pakaian bekas asal impor saat ini. Terdapat sejumlah langkah dalam penanganan pakaian bekas asal impor. Ia menekankan, pengawasan dilakukan terhadap pakaian bekas yang masuk secara ilegal, bukan terkait kegiatan perdagangan pakaian bekas di dalam negeri.

"Mengingat pakaian bekas telah dilarang importasinya, diperlukan sinergi dan pengawasan bersama sesuai dengan kewenangannya masing-masing, antara lain dengan Ditjen Bea dan Cukai, Bakamla TNI, Polri di pelabuhan tikus/jalur tidak resmi, termasuk peran serta pemerintah daerah," jelas Mendag Busan.

Mendag Busan juga mendorong industri garmen untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM) dan bermitra bisnis dengan toko pakaian bekas dalam penggunaan produk dalam negeri (pakaian jadi).

Penulis: Tim tvonenews.com


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (tvonenews.com)

  • Share