Search

RI Mau Ajak Negara Lain Gugat Eropa Terkait UU Anti-Deforestasi

  Dengarkan Berita Ini

RI Mau Ajak Negara Lain Gugat Eropa Terkait UU Anti-Deforestasi


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Indah Mutiara Kami/detikcom)

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap Indonesia akan menggugat terkait kebijakan Uni Eropa terkait Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Ia mengatakan pemerintah akan mengajak sejumlah negara yang ikut terdampak akan aturan tesebut.

"Kita akan melakukan perlawanan nanti berunding untuk melakukan perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya kebijakan itu sangat diskriminatif. Karena akan mempengaruhi perdagangan produk Indonesia seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet. Beberapa dari produk itu merupakan komoditas yang sering diekspor ke Uni Eropa.

"Yang sangat mengganggu kita mengenai EU Deforestasi, itu UU sangat diskriminatif. Ditujukan hanya untuk kita produk-produk kita kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh, nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif!" tegasnya.

Perlawanan itu dilakukan juga karena Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga puluhan triliunan rupiah. Jadi, pemerintah akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat.

"Setelah ini kan ini berlaku akhir 2024. Berlaku itu kita bisa kita cek, produk-produk terkait hampir US$ 6 miliar, itu kita bisa kehilangan. Oleh karena itu kita punya hak menggugat," tutupnya.

Sebagai informasi, Uni Eropa menyepakati aturan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Regulasi itu merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi hutan dunia. Jadi, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan.

Dalam kebijakan itu, ada sejumlah komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi, di antaranya sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet

Penulis: Aulia Damayanti





** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)

  • Share