Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kontrak dagang antara pelaku usaha Jawa Timur dengan pembeli Singapura pada East Jawa Trade and Investment Forum 2025, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-Kemendag.
"Pelaku usaha Jawa Timur berhasil mendapatkan transaksi ekspor melalui kontrak dagang dengan buyer Singapura sebesar Rp17,70 miliar."
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat produk peternakan, pertanian, dan rempah-rempah Jawa Timur (Jatim) berhasil memperoleh transaksi ekspor ke Singapura senilai 1,06 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp17,70 miliar.
Atase Perdagangan (Atdag) RI Singapura Billy Anugrah mengatakan nilai transaksi ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kontrak dagang antara pelaku usaha Jatim dan pembeli Singapura pada East Java Trade and Investment Forum 2025 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Kamis (13/11).
"Pelaku usaha Jawa Timur berhasil mendapatkan transaksi ekspor melalui kontrak dagang dengan buyer Singapura sebesar Rp17,70 miliar. Melalui forum ini, pemerintah mempromosikan potensi dagang dan investasi usaha di Jawa Timur kepada pelaku bisnis Singapura," ujar Billy dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sebanyak empat perusahaan Jatim menandatangani MoU tersebut. Adapun produk yang akan dijual di Singapura antara lain anak ayam (day old chick), produk pertanian, dan rempah-rempah.
Pada forum tersebut, hadir 20 eksportir unggulan Jatim. Sebanyak 16 di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sektor makanan dan minuman, pertanian, dan manufaktur. Sementara, empat lainnya merupakan pelaku usaha kawasan industri (industrial park) Jatim.
Singapura menempati posisi kelima sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan posisi kedua sebagai negara asal impor Indonesia setidaknya dalam enam tahun terakhir (2020-2025).
Produk ekspor utama Indonesia ke Singapura, yakni perhiasan, logam, dan timah. Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Singapura, yakni logam, instrumen dan peralatan navigasi (navigation instruments and appliances), serta mesin pengolahan data otomatis.
Pada Januari-September 2025, total perdagangan Indonesia dan Singapura mencapai 23,98 miliar dolar AS. Total ekspor Indonesia ke Singapura senilai 10,27 miliar dolar AS dan total impor Indonesia dari Singapura senilai 13,70 miliar dolar AS.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)