Search

Pelaku Usaha Diminta Bersiap Jelang Implementasi IA-CEPA

  Dengarkan Berita Ini

Jakarta: Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta agar pelaku usaha bersiap jelang implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Negosiasi kesepakatan kedua negara dipastikan akan rampung pada akhir 2019.
 
Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini mengatakan pihaknya mulai gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha seperti yang telah dikakukan di Surabaya. Para pengusaha diberikan wawasan mengenai manfaat perundingan, tantangan, dan peluang usaha dari perjanjian IA-CEPA. "Kita ingin agar manfaat IA-CEPA diketahui kalangan usaha dan khalayak umum. Sehingga pada akhir tahun ketika IA-CEPA berjalan, pelaku usaha sudah mengetahui dan bersiap untuk memanfaatkan skema preferensial dalam perdagangan barang, jasa, ketenagakerjaan, investasi, dan kerja sama ekonomi," ungkap Made melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2019.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai dengan diskusi panel melibatkan Wakil Ketua Kadin sekaligus Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani. Kemudian hadir pula Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia Alison Duncan sebagai pembicara. Sesi kedua lalu disampaikan berbagai kisah sukses dari beberapa pelaku usaha yang berbisnis dengan mitra di Australia. Pelaku usaha tersebut yaitu CEO National Hospital Hans Wijaya, pemilik Kalyana Indonesia Lina Kalyana, serta Country Manager PT DSI Indonesia Hendra Purba. "Selepas dari Surabaya, sosialisasi IA-CEPA akan dilaksanakan di beberapa kota lainnya di Indonesia. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha di daerah juga dapat mempersiapkan dan memanfaatkan perjanjian perdagangan ini," kata Made.
 
Sebelumnya, perjanjian IA-CEPA telah ditandatangani Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia pada 4 Maret 2019. Cakupan IA-CEPA bidang perdagangan barang meliputi aspek nontarif, berbagai measures, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.
 
Di bidang perdagangan jasa meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, jasa profesional; investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, kerja sama ekonomi, serta ketentuan kelembagaan dan kerangka kerja. Saat ini IA-CEPA sedang dalam proses pengesahan (ratifikasi) di kedua negara dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2019. Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan kedua negara pada 2018 tercatat sebesar USD8,6 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Australia tercatat sebesar USD2,8 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Australia tercatat sebesar USD5,8 miliar.
 
Dari sepuluh besar impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri, seperti gandum, batu bara, bijih besi, aluminium, seng, gula mentah, serta susu dan krim. Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah minyak bumi (USD636,7 juta); kayu dan furnitur (USD214,9 juta); panel LCD, LED, dan panel displai lainnya (USD100,7 juta); alas kaki (USD96,9 juta); dan ban (USD61,7 juta).
 
Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Australia adalah gandum (USD639,6 juta), batu bara (USD632 juta), hewan hidup jenis lembu (USD573,9 juta), gula mentah atau tebu lainnya (USD314,7 juta), dan bijih besi dan bijih lainnya (USD209,3 juta). Adapun nilai investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai USD597,4 juta dari 635 proyek. Proyek tersebut berasal dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi.
 
https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/nN9w3J3k-pelaku-usaha-diminta-bersiap-jelang-implementasi-ia-cepa   
Ilham wibowo

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

  • Share