Search

Obat-Tembaga Ilegal Senilai Rp 13,3 M dari China & Thailand Dimusnahkan!

  Dengarkan Berita Ini

Obat-Tembaga Ilegal Senilai Rp 13,3 M dari China & Thailand Dimusnahkan!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan obat-tembaga ilegal dari Thailand dan China. (Foto: Shafira Cendra Arini)

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memusnahkan sebanyak 140 ton barang impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. Adapun barang yang terdiri atas makanan, parfum, obat-obatan, hingga tembaga ini bernilai sekitar Rp 13,3 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan membakar sejumlah barang hingga menggilas tembaga dengan mobil konstruksi, di kawasan Kawasan Industri Keroncong, Tangerang Banten, Jumat (9/6/2023). Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, langkah ini sebagai respons atas tanggung jawab Kemendag dalam mengatasi maraknya produk impor ilegal.

"Kita temukan ini tadi impor barang yang tidak dilengkapi oleh pabean. Jadi sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian ada produk makanan minuman, bahan bakunya hasil hutan, dan yang besar ini tembaga. Nilainya Rp 13,3 miliar," ujarnya, dalam sambutannya di lokasi.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan obat-tembaga ilegal dari Thailand dan China Foto: Shafira Cendra Arini

Zulhas menjelaskan, produk-produk ini merupakan periode pengawasan dari bulan Januari s.d Mei 2023, sebagai bagian dari tanggung jawab Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Adapun sebelumnya dalam periode pengawasan ini juga sempat ditemukan baju bekas impor.

"Tadi dari 6 perusahaan, ada makanan, obat-obatan, produk kehutanan, tembaga. Dari Thailand dan Tiongkok," imbuhnya.

Zulhas menambahkan, penemuan ini merupakan barang ilegal yang memiliki potensi besar berdampak pada kerugian negara. Karena itulah, ke depan ia akan memperketat dan kembali menata kebijakan impor.

"Ini kenapa kita lakukan (pemusnahan), yang namanya ilegal tentu merugikan negara, pajak, lalu visa, ganggu ekonomi dalam negeri. Seperti kemarin pakaian bekas. Akan dilarang tapi banyak," pungkasnya.

Penulis: Shafira Cendra Arini


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)

  • Share