ILUSTRASI. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (KONTAN/chelsea anastasia)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program UMKM Bisa Ekspor yang dicanangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan nilai transaksi sebesar USD 134,87 juta sepanjang 2025.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, sepanjang 2025, program ini juga telah memfasilitasi 1.217 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
"Kemendag membuka akses langsung UMKM ke pasar global melalui penjajakan bisnis (business matching). Capaian ini membuktikan UMKM Indonesia punya kesempatan bersaing untuk diterima di pasar internasional,” ujar Budi dalam media briefing di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Adapun total transaksi USD 134,87 juta tersebut terdiri atas purchase order sebesar USD 57,45 juta dan potensi transaksi USD 77,42 juta.
Kegiatan business matching yang terlaksana adalah sebanyak 622 kegiatan, yang terdiri dari 399 sesi pitching atau presentasi UMKM ke perwakilan perdagangan RI di luar negeri, serta 223 pertemuan dengan buyer mancanegara. Mayoritas pertemuan disebut terlaksana secara virtual melalui aplikasi konferensi daring.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi menyampaikan, Kemendag akan terus memperkuat program UMKM BISA Ekspor. Salah satunya dengan melibatkan aktif kedutaan besar RI dan konsulat jenderal RI di berbagai negara tujuan ekspor.
“Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan konstruktif untuk memastikan program ini berjalan semakin efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan ekspor nasional,” kata Puntodewi.
Ia menambahkan, Kemendag telah menyusun rekomendasi 178 pameran internasional yang dapat dimanfaatkan pembina UMKM sebagai referensi dalam mendorong produk binaannya ke pasar ekspor untuk 2026.
“Para pembina UMKM juga mengharapkan masukan yang lebih intensif dari perwakilan perdagangan RI, menyangkut kesesuaian produk UMKM dengan karakteristik pasar negara tujuan,” imbuh Puntodewi.
Reporter: Chelsea Anastasia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kontan.co.id)