Search

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Sidak ke SPPBE Culas di Koja dan Beri Sanksi Administratif ke Pemilik

  Dengarkan Berita Ini

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Sidak ke SPPBE Culas di Koja dan Beri Sanksi Administratif ke Pemilik

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya ditampilkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024. Berdasarkan hasil temuan Kemendag terdapat 11 SPBBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Tanggerang hingga Bandung yang melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi isi volume gas elpiji 3 kg sebanyak 200-700 gram per tabung gas. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sidak stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara pada Senin, 27 Mei 2024 setelah ditemukan tabung gas melon 3 kilogram isinya tidak sesuai.

"Setiap provinsi akan kami cek, enggak main-main ini setiap provinsi," kata Zulhas di Koja.

Zulhas memberikan sanksi administratif kepada pemilik SPPBE berupa teguran untuk membenahi dengan tenggat waktu 14 hari. Jika pemilik tidak mengindahkan, baru akan ditindak lagi penarikan barang hingga pencabutan izin.

"Ini tabung, rata-rata isinya kurang 600 sampai 700 gram," ujarnya.

Zulhas mencontohkan pada kasus yang ditemukan, tabung gas kosong misalnya memiliki berat 5 kilogram, seharusnya diisi bahan baku 3 kilogram hingga berat total 8 kilogram. Namun, setelah dicek isi bahan baku mendapatkan 2,3 sampai 2,7 kilogram saja. "Nanti kami cek lagi apakah dari tabung isinya kurang atau itu residu yang tidak keluar, enggak bisa dipakai," ucapnya.

Zulhas mengklaim, pengisian yang tidak sesuai timbangan mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari. Zulhas meminta pengecekan tidak hanya dilakukan pada tabung 3 kilogram saja, tapi pada tabung 12 kilogram hingga 50 kilogram.

"Nanti setiap provinsi akan kami datangi. Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji ini, saya ingatkan sekali lagi untuk berlaku jujur, jangan culas," ucap Zulkifli Hasan. "Kalau beli 2,3 sampai 2,4 kilogram (gas yang didapat dari tabung 3 kilogram) curang namanya. Merugikan rakyat banyak tuh, dosa besar sekali," sambungnya.

Menurut Zulhas, ada sekitar 700 sampai 800 SPPBE di seluruh Indonesia yang rencananya bakal dicek. SPPBE tersebut tidak ditutup, lantaran gas elpiji dianggap barang penting yang dikhawatirkan bakal mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Saat ini pihaknya telah melakukan sidak di 11 SPPBE yang di indikasi melakukan kecurangan. Temuan berada di Bandung, Tangerang, dan Jakarta.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan unit SPPBE sudah di setting pada gas 3 kilogram beratnya 8 kilogram. "Seharusnya terisi 8 kilogram. Kami minta pangkalan menyiapkan timbangan sesuai dengan batas toleransi hanya 1,5 persen," kata Irto di Koja.

Irto menyebut Pertamina dan Kementerian Perdagangan bakal membahas bagaimana metode sampling dan pengukuran yang akan diterapkan. Dia mengatakan masyarakat boleh menimbang gas yang dibeli jika merasa tidak yakin isi sesuai yang ditetapkan.

Penulis: Desty Luthfiani

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.tempo.co)

  • Share