Mendag Zulhas Targetkan Eliminasi Pos Tarif Ikan Olahan dengan Jepang Disepakati Akhir Tahun Ini
Mendag Zulhas saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi, akhir pekan lalu di Osaka, Jepang. (Kemendag)
JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menargetkan kebijakan soal eliminasi pos tarif ikan olahan dengan Jepang bisa disepakati akhir tahun ini. Hal ini sejalan dengan rencana penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Desember 2023 mendatang.
“Kami optimis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada KTT Peringatan 50 Tahun ASEAN-Jepang di Tokyo, 16-17 Desember 2023,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10).
Adapun hal ini disampaikan Mendag Zulhas saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi, akhir pekan lalu di Osaka, Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas berbagai kerja sama dan upaya untuk meningkatkan perdagangan dan ekonomi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian Protokol Perubahan IJEPA.
“Kedua negara sepakat untuk lebih mempererat kerja sama perdagangan dan ekonomi di berbagai fora baik bilateral, regional, maupun multilateral,” jelas Mendag.
Zulhas membeberkan, Indonesia menekankan pentingnya akses pasar produk olahan ikan karena hal ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Pasalnya, dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan Indonesia akan semakin berdaya saing dan investasi Jepang bidang perikanan di Indonesia dapat difasilitasi.
Optimisme ini disampaikan Zulhas berdasar pada kondisi saat ini antara Indonesia dan Jepang yang memiliki perjanjian kerja sama ekonomi baik perjanjian perdagangan bilateral (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA).
Lalu, perjanjian perdagangan regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP serta ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement/AJCEP). Selain itu, total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar USD 42,03 miliar.
"Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar USD 24,85 miliar serta impor Indonesia dari Jepang sebesar USD 17,18 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sebesar USD 7,68 miliar," pungkasnya.
Penulis: R. Nurul Fitriana Putri
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (www.jawapos.com)