Search

Mendag: RI-Australia punya tanggung jawab bersama tingkatkan hubungan

  Dengarkan Berita Ini

Mendag: RI-Australia punya tanggung jawab bersama tingkatkan hubungan

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso memberikan sambutan di acara peringatan "Lima Tahun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia" di Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Cindy Frishanti)

"Kita itu bikin perjanjian dagang tidak untuk membuat Anda defisit. Kalau tujuannya untuk membuat Anda defisit, itu namanya perang dagang"

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan bahwa Indonesia dan Australia memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan hubungan dagang kedua negara agar saling menguntungkan.

Dalam sambutannya di acara peringatan “Lima Tahun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis, Budi mengatakan bahwa perjanjian dagang dibuat dengan tujuan untuk saling menguntungkan pihak yang terlibat.

“Kita itu bikin perjanjian dagang tidak untuk membuat Anda defisit. Kalau tujuannya untuk membuat Anda defisit, itu namanya perang dagang,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya perjanjian dagang, negara lain akan memiliki akses ke pasar Indonesia, demikian juga sebaliknya, Indonesia pun akan memiliki akses ke pasar negara lain.

Budi melanjutkan, masih banyak pihak yang belum memanfaatkan perjanjian dagang seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), menekankan bahwa baru sekitar 80 persen yang menggunakan SKA Preferensi.

SKA Preferensi adalah Surat Keterangan Asal (SKA) yang memberikan fasilitas khusus kepada barang ekspor untuk mendapatkan pembebasan atau pengurangan bea masuk di negara tujuan.

Fasilitas tersebut diberikan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan perdagangan internasional antara negara pengekspor dan negara pengimpor.

Karena itulah, Budi berharap Indonesia dan Australia saling mengingatkan untuk memanfaatkan SKA Preferensi tersebut agar kerja sama dapat digunakan secara optimal.

Menteri Perdagangan RI itu mengatakan bahwa perdagangan Indonesia dan Australia memberikan dampak positif; ekspor Indonesia lima tahun terakhir naik 14,46 persen, dan ekspor Australia juga naik 17,42 persen.

Dalam bidang jasa, ada tren pertumbuhan perdagangan jasa Indonesia ke Australia sebesar 19,16 persen, serta IA-CEPA mendorong peningkatan arus investasi dari Australia ke Indonesia atau sebaliknya, kata Budi.

Dia pun berharap peringatan lima tahun IA-CEPA dapat menjadi momentum untuk meningkatkan hubungan perdagangan Indonesia-Australia yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) diberlakukan pada 5 Juli 2020, dan sejak saat itu, perdagangan bilateral antara kedua negara menunjukkan peningkatan sebesar dua kali lipat.

Perdagangan gabungan barang dan jasa tumbuh dari 17,7 miliar dolar Australia (sekitar Rp188,7 triliun) pada 2019 menjadi 35,4 miliar dolar Australia (sekitar Rp377,4 triliun) pada 2024.

Kini, Indonesia mengekspor lebih banyak barang dan jasa ke Australia, dan mencatat surplus perdagangan dengan Australia sebesar 3,13 miliar dolar Australia (sekitar Rp33,3 triliun) pada 2024.


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)

  • Share