Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)
"Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci. Tanpa kredibilitas data, kebijakan tidak akan tepat sasaran...,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, data harga barang kebutuhan pokok yang akurat, objektif, dan kredibel adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas harga nasional, sekaligus komponen penting dalam pengendalian inflasi.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok di Bandung, Jawa Barat, Kamis, Budi menyampaikan data harga barang kebutuhan pokok ini menjadi acuan Pemerintah dalam menentukan kebijakan tepat untuk mendukung Indonesia maju.
"Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci. Tanpa kredibilitas data, kebijakan tidak akan tepat sasaran. Kita ingin seluruh proses pemantauan harga lebih terintegrasi, cepat, dan responsif," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong standar pelaporan yang seragam, peningkatan kompetensi kontributor di daerah, serta digitalisasi sistem pencatatan harga di pasar rakyat.
Menurut Budi, kredibilitas data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) akan menentukan langkah dalam mengantisipasi gejolak harga. Karena itu, integritas dan ketepatan data menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, antara lain dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah.
Data SP2KP yang telah digunakan dalam 142 rapat pengendalian inflasi, terbukti menjadi navigasi utama dalam merumuskan langkah penanganan harga dan distribusi pangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan dalam laporannya mengungkapkan, SP2KP kini telah melibatkan 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan tingkat pelaporan mencapai 93 persen.
Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama pusat dan daerah mampu menghasilkan data yang kredibel untuk mendukung upaya pengendalian inflasi nasional.
"Seluruh capaian tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan BPS, khususnya Direktorat Statistik Harga, sehingga kegiatan statistik sektoral SP2KP memperoleh predikat ‘layak’ dan telah digunakan dalam lebih dari 142 rapat koordinasi pengendalian inflasi di seluruh Indonesia," jelasnya.
Meski demikian, Iqbal menambahkan, sejumlah tantangan ke depan menjadi perhatian bersama, terutama terkait peningkatan kualitas data, penguatan (SDM) pemantau harga, dan integrasi sistem menuju satu data nasional.
Pembinaan dan verifikasi dinas perdagangan daerah akan terus diperkuat agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil di pasar rakyat.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)