Search

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasar Potrojayan Sleman Stabil

  Dengarkan Berita Ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso tengah mengunjungi lapak pedagang pasar tradisional dalam kunjungan kerja di Pasar Potrojayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga komoditas bahan pokok di Pasar Potrojayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), relatif stabil.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan dirinya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dan pengurus pasar telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga bahan pokok di pasar tersebut.

"Tadi kalau kita lihat beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) normal ya. Kemudian bawang merah juga normal," katanya seusai berkeliling Pasar Potrojayan, Sleman, Senin.

Ia menyebut harga komoditas bawang merah cukup bervariasi, tetapi tetap sesuai dengan acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp32 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram.

"Bawang merah tadi ada yang Rp32 ribu (per kilo) ada yang Rp35 ribu, itu kan harga acuannya Rp39 ribu," ujar dia.

Menurut dia, komoditas lainnya seperti cabai besar juga relatif stabil dengan harga Rp50 ribu per kilogram, di bawah harga acuan sebesar Rp55 ribu.

Namun, lanjutnya, harga komoditas cabai rawit di Pasar Potrojayan cenderung lebih tinggi dari harga acuan.

"Memang cabai rawit agak naik tadi ya, Rp70 ribu (per kilogram) dari harga acuannya seharusnya Rp57 ribu," katanya.

Ia juga menyebut harga komoditas telur berada di angka Rp26 ribu per kilogram dengan harga acuan sebesar Rp27 ribu, serta harga daging ayam sebesar Rp38 ribu dari harga acuan Rp40 ribu per kilogram.

"Ayam tadi Rp38 ribu (per kilogram), harga acuannya Rp40 rubu. Jadi harga masih bagus dan memang harga itu mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar dia.

Ia menjelaskan konsep HET bertujuan untuk mempertemukan harga yang sesuai antara produsen atau penjual dengan konsumen atau pembeli.

"Jadi kalau harga terlalu rendah itu juga kasihan produsennya, tapi kalau harga di atas HET juga tidak bagus untuk konsumen," katanya.

Ia mengimbau para pedagang menyesuaikan harga bahan pokok sesuai dengan HET agar tidak merugikan konsumen, tetapi juga dapat menyejahterakan petani maupun peternak.

"Jadi harga harus yang wajar, konsumen tidak dirugikan tetapi juga jangan terlalu rendah karena biaya produksinya juga tinggi. Sehingga peternak telur atau ayam misalnya, itu terus dapat menjalankan usahanya," ujar dia.

Pewarta: Agung Dwi Prakoso

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)

  • Share