Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov meluncurkan perundingan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uzbekistan (Indonesia-Uzbekistan FTA) secara daring di Jakarta, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-Kemendag
"...Kami optimistis persetujuan ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov meluncurkan perundingan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uzbekistan (Indonesia-Uzbekistan FTA) secara daring di Jakarta, Senin.
Dalam keterangan tertulis, peluncuran ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama (joint statement) oleh keduanya secara daring melalui aplikasi konferensi video. Selain itu, keduanya menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation).
"Peluncuran perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA hari ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Kami optimistis persetujuan ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Budi.
Inisiatif perundingan merefleksikan visi kedua negara dalam membangun kemitraan ekonomi yang semakin erat, terbuka, dan berkelanjutan di tengah dinamika perekonomian global.
Budi berharap, Indonesia-Uzbekistan FTA dapat membawa manfaat perluasan akses pasar bagi produk unggulan kedua negeri, penguatan rantai nilai, serta terciptanya peluang nyata bagi dunia usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Uzbekistan merupakan mitra strategis di Asia Tengah untuk meningkatkan konektivitas perdagangan regional dan global Indonesia. Posisi geografis Uzbekistan yang strategis berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas di kawasan.
Menurutnya, Tim Perunding Indonesia akan bekerja optimal dan konstruktif untuk menyelesaikan perundingan tepat waktu dengan tetap menjaga kepentingan nasional.
Mendag Busan pun mengapresiasi Menteri Kudratov untuk memperkuat potensi kedua negara dalam sebuah landasan kerja sama yang kokoh.
Di sisi lain, Menteri Kudratov menegaskan minat kuat Uzbekistan untuk meningkatkan kerja sama bilateral dengan Indonesia.
Selain meluncurkan Perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA, Budi dan Menteri Kudratov juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi. Persetujuan tersebut akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group).
Kelompok kerja ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan keahlian teknis; mengidentifikasi dan mengimplementasi proyek kerja sama yang saling menguntungkan; serta menyelenggarakan program pelatihan bersama, pertemuan, dan seminar.
Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Uzbekistan tercatat mencapai 181,4 juta dolar AS. Nilai ini tumbuh 48,9 persen dalam lima tahun terakhir (2021-2025), mencerminkan peningkatan kepercayaan komunitas pelaku usaha kedua negara.
Pertumbuhan ini juga menegaskan pentingnya membangun kerangka kerja yang lebih terstruktur dalam memanfaatkan potensi yang ada.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)