Mendag Budi Santoso saat memberikan intervensi dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers' Meeting/TMM) di Jaipur, India, Jumat (7/8/2026).(DOKUMENTASI KEMENDAG)
JAIPUR, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pentingnya sistem perdagangan berbasis aturan (rules-based trading system) untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Budi, sistem perdagangan yang memberikan kepastian, adil, dan inklusif menjadi fondasi bagi UMKM untuk mengembangkan usaha hingga melampaui pasar domestik.
Hal tersebut disampaikan Budi saat memberikan intervensi dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers' Meeting/TMM) di Jaipur, India, Jumat (7/8/2026).
“UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang paling mendasar,” ujar Mendag Budi Santoso dikutip dalam keterangan tertulis.
Pertemuan tersebut mengangkat tema “Securing the Future: Fostering BRICS Cooperation for A Mutually Beneficial International Trade”.
Budi mengatakan sistem perdagangan berbasis aturan dapat mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan daya saing dan memperluas partisipasi pelaku usaha dalam perdagangan internasional.
Indonesia Dorong 3 Strategi Pembiayaan UMKM
Untuk memperluas akses pembiayaan UMKM di negara berkembang, Indonesia mendorong tiga prioritas.
Pertama, meningkatkan literasi pembiayaan bagi UMKM. Kedua, memperluas inklusi pembiayaan digital. Ketiga, mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel.
Selain akses pembiayaan, Indonesia juga menekankan pentingnya membangun rantai nilai global yang lebih tangguh dengan memperkuat kapasitas dari dalam negeri.
Indonesia mengusulkan penguatan kualitas rantai nilai global melalui empat bidang utama.
Pertama, memperkuat konektivitas melalui pembangunan infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien. Langkah ini ditujukan agar pelaku usaha semakin terhubung dengan pasar regional maupun global.
Kedua, meningkatkan fasilitasi perdagangan melalui prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diprediksi. Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat menekan biaya perdagangan dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam jaringan produksi global.
“Untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Sistem tersebut memungkinkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia secara otomatis, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar internasional,” kata Mendag Budi Santoso.
Ketiga, Indonesia mendorong penguatan kapasitas domestik melalui investasi pada pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha.
Dengan demikian, perusahaan dan tenaga kerja diharapkan mampu menghasilkan produk serta layanan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Keempat, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif melalui perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar.
Langkah tersebut dinilai dapat memperdalam integrasi Indonesia ke dalam jaringan produksi regional maupun global sekaligus menarik investasi asing.
“Indonesia meyakini, kemajuan di keempat bidang tersebut akan membantu negara-negara berkembang membangun rantai nilai global yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan,” tambah Mendag Budi Santoso.
AI dan Cloud Computing Makin Berperan
Budi juga menyoroti perkembangan teknologi dalam jaringan produksi global. Menurut dia, semakin kompleks dan terhubungnya jaringan produksi global membuat sektor jasa dan teknologi baru semakin berperan dalam penciptaan nilai dan inovasi.
Kecerdasan artifisial (AI) dan cloud computing disebut menjadi bagian penting dalam perkembangan tersebut.
Indonesia memandang kerja sama BRICS untuk mendorong interoperabilitas serta pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements) sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha di berbagai pasar.
Namun, upaya tersebut tetap harus selaras dengan hukum nasional dan kerangka regulasi masing-masing negara.
Mendag Soroti Tantangan WTO
Di sisi lain, Budi menilai sistem perdagangan multilateral saat ini menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dalam menjalankan perannya secara efektif.
Perbedaan pandangan mendasar di antara negara-negara anggota juga menjadi hambatan dalam membangun konsensus dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
“Membangun kembali kepercayaan terhadap WTO harus menjadi prioritas kita bersama. Upaya tersebut perlu difokuskan pada sejumlah isu utama, antara lain, penguatan fungsi perundingan, agenda pembangunan, serta terciptanya persaingan usaha yang adil (level playing field),” kata Mendag Budi Santoso.
Budi menambahkan, agenda pembangunan harus tetap menjadi inti agenda WTO. Karena itu, isu Special and Differential Treatment (S&DT), ruang kebijakan (policy space), serta dukungan terhadap transformasi dan diversifikasi ekonomi negara berkembang perlu terus menjadi perhatian.
“Mekanisme S&DT merupakan instrumen penting untuk mendukung negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kami mendukung penerapan S&DT perlu semakin terarah, berbasis bukti, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat pembangunan masing-masing negara,” ujar Budi.
Budi juga menyoroti meningkatnya penggunaan berbagai kebijakan tarif dan perubahan aturan perdagangan yang dinilai berlawanan dengan semangat multilateralisme.
Menurut dia, jika tidak dikelola secara tepat, praktik tersebut dapat menjadi hal yang lazim digunakan. Karena itu, keseimbangan antara ruang kebijakan nasional dan disiplin aturan perdagangan global perlu dijaga agar aturan WTO tetap memberikan stabilitas dan prediktabilitas bagi pelaku usaha.
“Sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan tidak hanya mengatur hak dan kewajiban setiap anggota. Sistem ini harus mampu menciptakan peluang, membangun kepercayaan, serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari perdagangan global,” sebut Mendag Budi Santoso.
Penulis: Yohana Artha Uly
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kompas.com)