Search

Mendag Budi Kasih Lima Tips jadi Konsumen Kritis Saat Bertransaksi

  Dengarkan Berita Ini

Mendag Budi Santoso (Ist)

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pentingnya menjadi konsumen yang kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajibannya.

Hal ini disampaikan Mendag Busan dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 18 Mei.

Peringatan Harkonas tahun 2024-2028 mengusung tema ‘Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Emas’ dengan subtema tahun 2025 adalah Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya.

Budi menekankan konsumen tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga penggerak utama dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif.

Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan. Budi pun membagikan sejumlah tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi.

“Melalui Harkonas, kami ingin mengingatkan kembali bahwa konsumen harus kritis, cerdas, dan berdaya. Konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun akan terdorong untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 18 Mei.

Lima Tips jadi Konsumen Kritis dan Cerdas

Budi membagikan lima tips untuk memandu masyarakat bertransformasi menjadi konsumen yang kritis dan cerdas bertransaksi. Yang pertama, selalu memperhatikan kualitas produk, label, dan kemasan.

Kedua, sambung Budi, berhati-hati agar tidak mudah tergiur promosi barang murah namun tidak berkualitas. Ketiga, jeli membaca deskripsi barang dan ulasannya. Keempat, berani bicara atau mengadukan bila merasa dirugikan. Kelima, selalu membeli produk lokal.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya artinya turut berkontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa,” ucap Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika merasa dirugikan dalam transaksi perdagangan.

Moga menegaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk menjamin perlindungan konsumen secara maksimal. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline di nomor +62 853 1111 1010 atau melalui email ke pengaduan.konsumen@kemendag.go.id.

“Masyarakat yang memiliki keluhan dapat menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk difasilitasi. Jika terjadi sengketa, laporan dapat disampaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersedia di setiap provinsi. Masyarakat juga bisa melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau langsung ke Ditjen PKTN melalui saluran siaga yang tersedia,” kata Moga.

Penulis: Mery Handayani

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (voi.id)

  • Share