Search

Kemendag Ungkap Syarat TikTok Jika Ingin Jualan Lagi di Indonesia

  Dengarkan Berita Ini

Kemendag Ungkap Syarat TikTok Jika Ingin Jualan Lagi di Indonesia

Bytedance ltd. atau TikTok yang berpotensi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), wajib berstatus e-commerce.


Ilustrasi tiktok shop/facebook

Bisnis.com, JAKARTA – Bytedance ltd. atau TikTok yang berpotensi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), wajib berstatus e-commerce jika ingin kembali melakukan aktivitas dagang di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengatakan TikTok harus memiliki izin dagang, serta memiliki entitas badan usaha dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sendiri.

“Kalau TikTok Shop ingin melakukan transaksi [di Indonesia), dia harus menjadi e-commerce. Jadi negara mendapatkan feedback dari pajak dan lain-lain,” kata Isy ketika ditemui di Tangerang, Sabtu (9/12/2023).

Sampai saat ini, sambung Isy, TikTok teregistrasi sebagai media sosial yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara TikTok Shop, hanya memeroleh izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) dari Kemendag.

Dia menjelaskan kegiatan KP3A dibatasi di dalam koridor promosi atau periklanan, serta sebagai jembatan penghubung penjual dengan Pembeli dalam rangka perlindungan konsumen.

Ketentuan tersebut diatur dalam Permendag 31/2023 tentang tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pendefinisian tentang platform e-commerce dalam beleid itu, tambahnya, mempertegas sikap Indonesia untuk mengatur TikTok Shop yang sebelumnya bisa melakukan aktivitas dagang seperti platform marketplace.

Ditanya mengenai potensi perusahaan China itu bekerja sama dengan GoTo sebagai jalan masuk kembali ke pasar Tanah Air, Isy menolak berkomentar.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Sekretaris Perusahaan GOTO RA Koesoemohadiani mengonfirmasi bahwa GOTO tengah melakukan berbagai diskusi antara Tokopedia dan TikTok sehubungan potensi dilakukannya kemitraan.

"Perseroan ingin menyampaikan sedang dilakukan berbagai diskusi antara Tokopedia dan TikTok, sehubungan dengan potensi dilakukannya kemitraan dalam bisnis e-commerce di Indonesia di antara para pihak," ujar Koesoemohadiani dalam keteranganya, Jumat (8/12/2023).

Namun demikian, kata dia, belum ada keputusan atau kesepakatan final yang dicapai oleh para pihak, dan diskusi masih terus berlangsung hingga saat ini.

Penulis : Rahmad Fauzan 

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (ekonomi.bisnis.com)

  • Share