Kemendag menetapkan lima prioritas kinerja 2026, termasuk peningkatan kontribusi ekspor dan penguatan industri dalam negeri, dengan usulan anggaran Rp1,98 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Kick Off ASEAN Online Sale Day (AOSD) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (7/8/2025). — Bisnis/Rika Anggraeni
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah indikator yang menjadi prioritas kinerja untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa indikator kebijakan prioritas ini disusun terutama untuk mewujudkan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai kemandirian pangan dan perekonomian serta hilirisasi dan pengembangan industri.
“Terdapat lima indikator prioritas utama yang targetnya pada 2026 diamanatkan kepada Kementerian Perdagangan, yaitu satu, kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap PDB dengan target 21,9%,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, prioritas kedua Kemendag adalah menargetkan kontribusi ekspor barang Indonesia terhadap total ekspor barang dunia dapat mencapai 1,18%.
Target tersebut berkaitan dengan target ketiga, yakni nilai ekspor jasa Indonesia yang dipatok mencapai US$32,62 miliar. Keempat, pangsa pasar nilai ekspor Indonesia yang tergabung dalam rantai nilai global juga dibidik menyentuh 1,05%.
“Kelima, nilai total pembelian perdagangan antarwilayah dengan target senilai Rp2.133 triliun,” sambung Budi.
Untuk mencapai target indikator tersebut, dia menyebut bahwa Kementerian Perdagangan memiliki tiga arah kebijakan yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan program UMKM Bisa Ekspor.
Pihaknya juga menyampaikan berbagai inisiatif yang akan dieksekusi tahun depan, antara lain fasilitasi kemitraan pemasaran dan branding produk untuk pengamanan pasar dalam negeri serta melakukan business matching untuk para pelaku usaha.
Selain itu, terdapat pula penerapan kebijakan anti-circumvention atau penghindaran pengenaan biaya masuk antidumping dan biaya masuk imbalan, dalam mendukung tim kerja pertimbangan internasional untuk memperkuat industri dalam negeri.
Untuk mendukung kinerja tersebut, Budi mengusulkan tambahan pagu anggaran Kemendag pada 2026 sebesar Rp586,6 miliar, sehingga dapat menjadi Rp1,98 triliun.
Dia menyampaikan bahwa anggaran kementeriannya mengalami tren penurunan sejak 2023, yang berdampak khususnya terhadap belanja non-operasional untuk pencapaian indikator kinerja perdagangan.
“Usulan tambahan tahun 2026 tersebut terdiri dari tambahan alokasi belanja operasional sebesar Rp153,91 miliar atau 26,24%, dan tambahan alokasi belanja non-operasional sebesar Rp432,72 miliar atau sebesar 73,76%. Sehingga pagu anggaran Kementerian Perdagangan menjadi Rp1,98 triliun,” ujar Budi.
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.com)