Kemendag-Kemenekraf Teken MoU Kembangkan Produk UMKM Kreatif
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kreatif.(Dok. Kementerian Perdagangan)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kreatif. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Jakarta pada Minggu (23/3).
Kesepakatan itu meliputi beberapa ruang lingkup yang strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Ruang lingkup tersebut yaitu pengembangan produk kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi pemasaran produk kreatif, fasilitasi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual produk kreatif, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
Mendag menilai MoU itu sebagai langkah strategis peningkatan nilai tambah UMKM. Kolaborasi itu bertujuan untuk memperkuat pengembangan UMKM di subsektor produk kreatif sehingga menjadi entitas yang tangguh, inovatif, dan kompetitif di pasar domestik dan global.
"Bersama Kemenekraf, Kemendag berkolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, pengembangan produk kreatif di Indonesia merupakan salah satu strategi penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.
Sektor ekonomi kreatif telah memberikan sumbangan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Pada 2024, sektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar Rp1,53 triliun terhadap PDB nasional.
Di sisi lain, pada tahun tersebut pula, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai US$25,10 miliar. Nilai ekspor ekonomi kreatif didominasi empat subsektor utama, yaitu fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
"Hal ini menunjukkan bahwa produk kreatif Indonesia telah mendapatkan pengakuan dan permintaan yang tinggi di pasar internasional, sekaligus menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional," terangnya.
Ia menambahkan, Kemendag terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem ekspor produk kreatif Indonesia. Salah satu kemitraan strategis yang dibangun adalah dengan Kemenekraf.
Pengembangan produk kreatif yang terintegrasi dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM di sektor ekonomi kreatif.
"Melalui program ini, Kemendag memfasilitasi UMKM untuk melakukan presentasi bisnis (pitching) dan penjajakan kerja sama bisnis (business matching) dengan perwakilan perdagangan di 33 negara. Pada Januari-Februari 2025, Kemendag telah melaksanakan 146 kegiatan business matching yang mencakup 91 sesi pitching dan 55 pertemuan dengan buyer. Nilai transaksi yang tercatat mencapai US$8,77 juta, terdiri atas transaksi pembelian senilai US$3,35 juta dan potensi transaksi senilai US$5,42 juta," papar Budi.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif dilakukan melalui kolaborasi hexahelix, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media massa, dan hukum/regulasi. Hal itu dilakukan dengan pengembangan riset, pendidikan, dan perlindungan kreativitas.
"Kolaborasi melalui kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperluas dampak ekonomi kreatif sekaligus menjawab tantangan global dengan pendekatan holistik. Kami berkomitmen bersama Kemendag dalam memperluas akses pasar bagi produk ekonomi kreatif hingga pasar internasional," pungkas Riefky.
Penulis: Naufal Zuhdi
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (mediaindonesia.com)