Search

Kemendag Kembali Raih Opini WTP dari BPK

  Dengarkan Berita Ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan tengah) menerima Laporan Keuangan Kemendag Tahun Anggaran 2025 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing (kiri tengah) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA/HO-Kemendag)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan capaian ini merupakan wujud komitmen Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja, termasuk dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Predikat tersebut diberikan untuk Laporan Keuangan Kemendag Tahun Anggaran 2025, dan menjadi opini WTP ke-14 Kemendag sejak 2011.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2025 diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing kepada Mendag Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Budi menilai, bimbingan dan pengawasan BPK RI penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di Kemendag.

Oleh karena itu, ia berharap Kemendag dapat terus memperoleh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki berbagai aspek yang perlu disempurnakan.

"Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement)," ungkapnya.

Budi juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan koordinasi antara Kemendag dan BPK RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap, koordinasi tersebut dapat memperkuat upaya Kemendag dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan administrasi.

Daniel Lumban Tobing mengapresiasi upaya Kemendag dalam menjaga kualitas laporan keuangannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas kementerian.

Ia juga menyampaikan apresiasi BPK RI atas dukungan dan sinergi Kemendag, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kemendag dengan BPK RI sehingga tugas pemeriksaan yang kami lakukan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan," imbuh Daniel.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)

  • Share