Search

Kemendag: Indonesia Bisa Kalahkan Vietnam Dengan Implementasi IEU-CEPA

  Dengarkan Berita Ini

Kemendag: Indonesia Bisa Kalahkan Vietnam Dengan Implementasi IEU-CEPA

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan saat memberikan sambutan dalam seminar Gambir Trade Talk #13 di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

"Akses pasar kita ke Uni Eropa mana kala ini diselesaikan dan diimplementasikan, kita akan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dari Vietnam"

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, Indonesia mampu melampaui Vietnam saat perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah dirampungkan.

"Akses pasar kita ke Uni Eropa mana kala ini diselesaikan dan diimplementasikan, kita akan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dari Vietnam," ujar Kasan dalam Gambir Trade Talk #13 di Jakarta, Rabu.

Kasan mengatakan, Indonesia sudah tertinggal jauh dari Vietnam terkait perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Oleh karenanya, Vietnam dapat dengan mudah untuk mengekspor barang dan jasa ke pasar Eropa.

Pada 2022, volume perdagangan Indonesia ke Uni Eropa hanya 46 miliar dolar AS, sedangkan Vietnam lebih dari 94 miliar dolar AS setelah pemberlakuan CEPA.

Namun demikian, Kasan optimistis jika Indonesia mampu mengejar ketertinggalan tersebut dengan dirampungkannya IEU-CEPA pada tahun ini.

Lebih lanjut, Kasan menilai, perjanjian IEU-CEPA sangatlah penting untuk membuka akses ekspor Indonesia. Sebab, bila sudah bisa masuk ke dalam pasar Uni Eropa, maka akan lebih mudah untuk memperluas ke pangsa pasar lainnya.

"Kita Indonesia dengan ekonomi yang lebih besar dari Vietnam, kita sudah mempertimbangkan, mengkalkulasi bahwa akses pasar kita ke Uni Eropa, kita berhitung akan mendapatkan benefit yang jauh lebih besar dari yang didapat Vietnam," kata Kasan.

Perundingan IEU-CEPA saat ini sudah memasuki putaran ke-17. Dalam perundingan ini, dibahas sebanyak 12 isu yakni perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama sistem pangan berkelanjutan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, hambatan teknis perdagangan, subsidi, kekayaan intelektual, ketentuan institusional, dan klausul antipenipuan.

Pada putaran ke-17 ini, telah disepakati secara teknis tiga bab yakni kerja sama sistem pangan berkelanjutan, hambatan perdagangan dan ketentuan konstitusional. Perundingan ini masih akan terus berlanjut dan diharapkan bisa selesai pada akhir 2024.

Penulis: Maria Cicilia Galuh Prayudhia


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (www.antaranews.com)

  • Share