Search

Kemendag Bersama Shopee Luncurkan Program Akselerasi Produk Lokal

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan bersama Shopee Indonesia meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Aria Ananda.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Shopee Indonesia meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri melalui ekosistem digital.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan program tersebut menjadi salah satu implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Kita memang menekankan bagaimana produk-produk lokal itu diutamakan ya di dalam ekosistem e-commerce ini, di dalam platform ini, sehingga lebih cepat dikenal ya oleh konsumen dan dengan demikian maka Bapak Ibu semakin banyak memproduksi,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Permendag Nomor 19 Tahun 2026 menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan antara lain mengatur pengutamaan promosi produk dalam negeri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transparansi informasi dan biaya, serta perlindungan konsumen. Regulasi tersebut berstatus berlaku sejak diundangkan pada 8 Juni 2026.

Menurut Budi, penguatan produk lokal perlu dilakukan dengan menjaga ekosistem perdagangan elektronik yang melibatkan penjual, platform, dan konsumen agar masing-masing dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk dan perlindungan konsumen. Produk lokal yang berdaya saing, menurut dia, akan memperbesar penggunaannya di pasar domestik sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha dalam negeri.

“Bagi seller tentunya produknya harus bagus, berkualitas, sehingga konsumen nanti akan kembali lagi untuk membeli,” ujarnya.

Budi mengatakan kolaborasi pemerintah dan platform digital diperlukan untuk memperluas akses pasar produk dalam negeri. Pelaku usaha, pada saat yang sama, perlu menjaga kualitas dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar.

“Jadi sebenarnya tugas kami ini mencarikan pasar. Bapak Ibu membuat produk, kami bersama Shopee mencarikan pasar,” tutur Budi.

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan Program Akselerasi Produk Lokal mengintegrasikan sejumlah dukungan untuk menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam negeri.

Dukungan tersebut meliputi Voucher Akselerasi Usaha Lokal, peningkatan keterampilan digital melalui Kampus Shopee, akses pasar ekspor, pengelolaan program promosi, dukungan operasional melalui Dikelola Shopee, serta perlindungan kekayaan intelektual melalui Brand IP Portal.

Balques menyebut Shopee memberikan dukungan berupa voucher senilai Rp165 miliar sepanjang 2025. Sementara sepanjang 2026, nilai berbagai voucher yang telah diberikan kepada penjual lokal mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Salah satu dukungan tersebut berupa Voucher Akselerasi Usaha Lokal yang mulai diberikan pada 17 Mei 2026. Voucher senilai Rp500 ribu per toko per bulan diberikan kepada penjual yang seluruh produknya merupakan produk lokal.

Selain dukungan promosi, program tersebut mencakup pelatihan keterampilan digital, antara lain pemasaran afiliasi, pemanfaatan fitur interaktif, optimalisasi iklan, dan pengelolaan performa toko.

Pelaku usaha juga memperoleh akses terhadap program ekspor serta dukungan pengelolaan operasional, mulai dari pesanan dan stok hingga pengiriman untuk membantu memperluas jangkauan pasar.

Shopee turut menyediakan fitur pengelolaan program yang memuat informasi mengenai program promosi beserta struktur biayanya.

Balques mengatakan fitur itu dapat digunakan penjual untuk mengevaluasi program yang diikuti serta menghitung margin produk sesuai strategi bisnis masing-masing.

Pada aspek perlindungan kekayaan intelektual, Brand IP Portal disediakan bagi pemilik usaha dan merek untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pemalsuan dan penyalahgunaan merek.

Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal juga disertai layanan pendampingan bagi pelaku usaha terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi halal.

“Kami optimis dukungan komprehensif yang Shopee berikan dapat berkontribusi positif dalam mendorong penguatan daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ucap Balques.

Pewarta: Aria Ananda

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)

  • Share