Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Johni Martha Internasional Kemendag menghadiri Kuliah Umum dan Lokakarya Pengembangan Ekspor Produk Agribisnis di Auditorium Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/10/2026). (ANTARA/HO-Kemendag)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak mahasiswa IPB University Bogor, Jawa Barat, untuk menjadi wirausaha muda yang mampu mengembangkan produk lokal hingga menembus pasar global dalam Kuliah Umum dan Lokakarya Pengembangan Ekspor Produk Agribisnis di Auditorium Kemendag, Jakarta, Sabtu.
Ajakan ini menjadi bagian dari upaya Kemendag membangun ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi melalui Program Campuspreneur. Program tersebut sekaligus memperkuat kontribusi generasi muda dalam pengembangan ekspor nasional.
"Melalui Campuspreneur, Kemendag ingin mendorong mahasiswa untuk mengembangkan ide dan potensi bisnis sejak di bangku kuliah. Kami mendukung proses tersebut, mulai dari peningkatan kualitas produk, pengemasan, dan branding, hingga membantu menghubungkan produk dengan calon buyer dan pasar ekspor," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Johni Martha Internasional Kemendag dalam keterangan resminya.
Johni mengatakan komitmen Kemendag dalam Campuspreneur tercermin dalam Trade Expo
Indonesia (TEI) ke-41 pada 14-18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebanyak 25 usaha kecil dan menengah (UKM) dari 20 perguruan tinggi peserta Campuspreneur mencatatkan potensi transaksi sebesar 24,57 juta dolar AS di TEI ke-41. Sebesar 21,46 juta dolar AS di antaranya telah ditindaklanjuti melalui letter of intent (LoI).
Campuspreneur merupakan bagian dari program prioritas Kemendag bertajuk Dari Lokal untuk Global yang menghubungkan penguatan usaha di dalam negeri dengan perluasan akses pasar internasional.
Pendekatan ini juga dijalankan melalui program Usaha Mikro Kecil Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor), Desa BISA Ekspor, dan Kemitraan UMKM.
Berbagai program Kemendag tersebut mendorong pelaku usaha meningkatkan kesiapan produk, memperkuat daya saing, serta memanfaatkan jejaring perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Kemendag juga memperluas akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah berlaku (entry into force), dua perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 13 perjanjian yang masih dalam tahap perundingan.
"Peluang tersebut perlu diikuti kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar, menjaga kualitas, dan memahami ketentuan pasar tujuan. Mahasiswa yang mulai membangun usaha perlu melihat peluang pasar global sejak awal dan mempersiapkan produknya agar mampu bersaing," kata Johni.
Sementara itu, Direktur Bina Pasar Miftah Farid menjelaskan sektor agribisnis Indonesia memiliki peluang besar untuk dikembangkan ke pasar ekspor, terutama melalui peningkatan nilai tambah produk.
Diperlukan transformasi menuju produk bernilai tambah melalui peningkatan produktivitas, pengolahan, dan penguatan daya saing.
Miftah mencontohkan kopi dan kakao sebagai komoditas yang memiliki peluang pengembangan, karena kebutuhan pasar masih lebih besar dibandingkan pasokan.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)