IEU-CEPA akan ditandatangani Oktober 2026, memberikan tarif 0% untuk ekspor CPO, tekstil, dan produk lainnya ke Uni Eropa, memperluas pasar dan investasi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Kick Off ASEAN Online Sale Day (AOSD) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (7/8/2025). — Bisnis/Rika Anggraeni
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha Indonesia dan perekonomian nasional.
Budi mengatakan saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan persiapan dokumen ratifikasi, menyelaraskan regulasi domestik terkait, serta memastikan kesiapan teknis implementasi IEU-CEPA.
Dia meyakini, IEU-CEPA akan menjadi momentum baru untuk memperluas pasar produk Indonesia di Eropa, mendorong investasi terutama di sektor strategis, meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, dan memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.
“Saat ini, kami sedang bekerja lintas kementerian untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis lainnya dalam mempersiapkan implementasi IEU-CEPA. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mempersiapkan implementasi IEU-CEPA sebaik-baiknya agar perjanjian ini dapat kita manfaatkan secara optimal,” kata Mendag Budi dalam keterangannya dikutip Sabtu, (22/8/2026).
Mendag Busan juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi pemerintah dengan asosiasi dan pelaku usaha dalam mempersiapkan implementasi IEU-CEPA. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha menjadi bagian penting agar berbagai peluang yang tersedia melalui IEU-CEPA dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan,” ujarnya.
IEU-CEPA merupakan perjanjian perdagangan Indonesia yang paling modern dan komprehensif. Bagi pelaku usaha Indonesia, IEU-CEPA membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto (PDB) gabungan sekitar US$22 triliun.
Perundingan IEU-CEPA dimulai pada 2016 hingga mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Saat ini, kedua pihak tengah menyelesaikan prosedur internal dan menargetkan penandatanganan perjanjian pada kuartal IV 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses ratifikasi oleh parlemen masing-masing pihak dan setelahnya segera memulai implementasi.
Dari sisi akses pasar, IEU-CEPA akan meliberalisasi sekitar 98% pos tarif dari kedua pihak, yang mencakup sekitar 99,5% dari total nilai impor.
Sejumlah produk ekspor utama Indonesia, termasuk minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet, akan memperoleh tarif 0% sejak perjanjian mulai berlaku. Di sisi lain, sejumlah produk unggulan Uni Eropa yang akan mendapatkan tarif 0%, antara lain, bubur kayu, pesawat udara dan komponennya, kereta api dan komponennya, serta pupuk.
“Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif,” jelasnya.
Mendag menegaskan, IEU-CEPA tidak hanya sekadar menurunkan tarif dalam rangka membuka akses pasar untuk perdagangan barang, tetapi juga membuka akses pasar untuk jasa, dan menciptakan iklim investasi yang sangat menjanjikan bagi investor Uni Eropa di Indonesia. Perjanjian ini juga didesain untuk meningkatkan efisiensi prosedur perdagangan agar memberikan kepastian bisnis yang lebih baik bagi pelaku usaha.
“Cakupan IEU-CEPA juga meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama di bidang standar, hingga sanitari dan fitosanitari (SPS). Selain itu, terdapat kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor, termasuk memberikan kepastian yang lebih besar pada sejumlah isu baru seperti Badan Usaha Milik Negara dan isu keberlanjutan/lingkungan,” ungkap Budi.
Dalam implementasinya, dia mengakui masih terdapat sejumlah ketentuan regulasi yang perlu menjadi perhatian, baik di Uni Eropa maupun Indonesia. Beberapa di antaranya adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), hingga persyaratan sektor perikanan di pasar Uni Eropa.
Budi menegaskan, hal-hal yang berpotensi mengurangi manfaat IEU-CEPA, termasuk regulasi yang terbit setelah perjanjian ditandatangani, dapat dibahas bersama oleh para pihak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, IEU-CEPA ditargetkan untuk ditandatangani pada Oktober 2026. Setelah ditandatangani, perjanjian akan segera diratifikasi oleh parlemen kedua pihak.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menyambut baik pelaksanaan forum dialog ini. Menurutnya, pertemuan ini menjadi kesempatan bagi negara-negara anggota Uni Eropa untuk menyampaikan komitmen dalam mempercepat penandatanganan I-EU CEPA dan menindaklanjuti proses ratifikasi.
Selain itu, dialog ini dapat memperkuat interaksi antara negara-negara anggota Uni Eropa dan kementerian teknis di Indonesia dalam mempersiapkan implementasi IEU-CEPA.
Penulis : Fitri Sartina Dewi
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.com)