Ilustrasi harga emas.(canva.com)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1-14 Juli 2026.
Pada periode ini, HPE dan HR emas tercatat mengalami penurunan seiring penguatan dollar AS dan naiknya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, HPE emas periode pertama Juli 2026 ditetapkan sebesar 135.512,62 dollar AS per kilogram. Angka ini turun 5,36 persen dibandingkan periode kedua Juni 2026 yang mencapai 143.190,64 dollar AS per kilogram.
Sementara itu, HR emas juga turun menjadi 4.214,92 dollar AS per troy ounce (t oz), dari sebelumnya 4.453,73 dollar AS per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, penurunan HPE dan HR emas terjadi selama periode pengumpulan data akibat perubahan kondisi pasar keuangan global.
"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, kenaikan imbal hasil obligasi AS membuat instrumen keuangan berbunga menjadi lebih menarik bagi investor dibandingkan emas. Kondisi tersebut mendorong terjadinya pergeseran alokasi investasi dari logam mulia ke aset keuangan lainnya.
Tommy menambahkan, peralihan investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas di pasar global. Di sisi lain, pasokan emas tetap terjaga sehingga koreksi harga di pasar internasional tidak dapat dihindari.
"Peralihan investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas di pasar global. Sementara itu, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah penurunan permintaan memicu koreksi harga emas di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE serta HR emas," katanya.
Ia menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data, informasi, termasuk masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tutur Tommy.
Penulis: Yohana Artha Uly
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kompas.com)