Search

Bapanas dan Kemendag Perkuat Keamanan Pangan dari Residu Pestisida

  Dengarkan Berita Ini

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto (tengah), Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Harianto.

"pangan segar yang diberikan masyarakat itu ke depan semakin terjamin keamanan dan mutunya"

Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan keamanan pangan dari ancaman residu pestisida melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan pangan segar aman dan memenuhi standar konsumsi masyarakat.

"Jadi pada Hari Keamanan Pangan, hari ini kita melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Perdagangan terkait penjaminan keamanan pangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan upaya tersebut dilakukan karena keamanan pangan menjadi aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, sehingga setiap produk pangan wajib memenuhi kaidah keamanan sebelum sampai ke tangan konsumen.

Andriko menegaskan pangan yang aman harus sehat untuk dikonsumsi serta terbebas dari berbagai jenis cemaran, baik cemaran kimia, biologi maupun fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Salah satu perhatian utama pemerintah saat ini adalah ancaman cemaran kimia berupa residu pestisida yang melebihi ambang batas dan dapat menyebabkan pangan menjadi tidak aman dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, pengendalian residu pestisida menjadi bagian penting dalam sistem keamanan pangan karena berhubungan langsung dengan perlindungan kesehatan konsumen serta keberlanjutan sektor pangan nasional.

Ia mengungkapkan kerugian akibat pangan yang tidak aman secara internasional mencapai sekitar 310 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp5.625 kuadriliun sehingga persoalan keamanan pangan tidak dapat dipandang sebagai isu kecil.

Lebih lanjut Andriko mengatakan dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap 7 Juni, Bapanas menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keamanan pangan.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapanas dan Kemendag untuk memperkuat penjaminan keamanan pangan, pihaknya juga menyerahkan fasilitas mobil laboratorium keliling keamanan pangan kepada sejumlah pemerintah provinsi guna mendukung pengawasan dan pengujian pangan secara lebih luas.

Selain itu, sertifikat otoritas kompeten keamanan pangan daerah diserahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan keamanan pangan segar.

Bapanas menjelaskan pengawasan keamanan pangan dilakukan secara terintegrasi, dengan pangan segar asal tumbuhan berada di bawah kewenangan Bapanas, asal hewan di Kementerian Pertanian, dan asal ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui otoritas kompeten keamanan pangan pusat bekerja bersama otoritas kompeten keamanan pangan daerah yang secara rutin menjalani sertifikasi dan evaluasi setiap tahun.

Sebagai indikator keberhasilan, indeks keamanan pangan segar nasional pada 2025 mencapai lebih dari 61 poin atau melampaui target RPJMN sebesar 60, mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

Di tempat yang sama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang menegaskan keamanan pangan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sehingga pengawasannya harus dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak terkait.

Menurut Moga, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki tugas pengawasan terhadap peredaran barang, termasuk aspek perlindungan konsumen yang berkaitan dengan keamanan dan mutu pangan yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan Kemendag juga didukung fasilitas laboratorium dan sistem sertifikasi yang menjadi bagian penting dalam memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan serta ketentuan yang berlaku.

"Kami menyebut baik gagasan dari Badan Pangan Nasional untuk kita bersama-sama berkolaborasi menjamin bahwa pangan segar yang diberikan masyarakat itu ke depan semakin terjamin keamanan dan mutunya," kata Moga.

Pewarta: Muhammad Harianto

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)

  • Share