Search

Australia Cabut Bea Anti-Dumping untuk Kaca Apung Bening asal Indonesia

  Dengarkan Berita Ini

Ilustrasi ekspor. Ekspor China ke Amerika Serikat (AS) turun tajam sebesar 33 persen pada Agustus 2025, di tengah melambatnya pertumbuhan perdagangan luar negeri Negeri Tirai Bambu.(PIXABAY/AWADPALESTINE)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia resmi mencabut Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk kaca apung bening asal Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Inovasi serta Menteri Sains Australia pada 30 September 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai pencabutan BMAD menjadi sinyal positif bagi perluasan ekspor Indonesia ke Australia.

Ia menyebut hasil ini merupakan buah dari kerja sama erat antara pemerintah dan pelaku industri.

“Kami menyambut baik keputusan Australia yang mencabut BMAD untuk produk kaca apung bening Indonesia. Ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, industri nasional siap memanfaatkan peluang baru itu dan berkomitmen memenuhi regulasi yang berlaku di Australia serta negara mitra dagang lainnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan produk kaca apung bening asal Indonesia telah terkena BMAD sejak 2011.

Pemerintah terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan hasil akhir yang menguntungkan bagi industri dalam negeri.

“Kami akan terus menjalin koordinasi erat dengan asosiasi, eksportir, serta perwakilan perdagangan di Australia untuk memastikan pemanfaatan optimal dari hasil positif ini dan memperkuat posisi ekspor Indonesia di pasar Australia,” kata Tommy.

Penyelidikan untuk mencabut BMAD dimulai pada 10 April 2025 setelah ada permohonan dari salah satu eksportir Indonesia.

Laporan akhir Komisi Anti-Dumping Australia pada 9 September 2025 menyebut produsen kaca apung bening di Australia, Oceania Glass, telah menghentikan produksi sejak 6 Maret 2025.

Komisi menyimpulkan kecil kemungkinan perusahaan itu akan kembali berproduksi dalam waktu dekat.

Karena itu, pencabutan BMAD dinilai tidak akan menimbulkan kerugian material di pasar domestik Australia.

Ekspor kaca apung bening Indonesia dengan kode HS 7005.29 dan 7006.00 ke Australia melonjak 410 persen pada periode Januari–Agustus 2025. Nilainya mencapai 643,8 ribu dolar AS, naik dari 126,2 ribu dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang 2024, total ekspor sektor ini tercatat sebesar 168,04 ribu dolar AS.

Penulis: Suparjo Ramalan

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kompas.com)

  • Share