Pertukarkan Stage One Report, Indonesia dan Australia Mulai Tahapan Awal Reviu IA-CEPA
Jakarta, 7 September 2026 – Indonesia dan Australia telah memulai proses tinjauan umum (general review) terhadap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Tahapan ini ditandai dengan saling dipertukarkannya Stage One Report, atau National Report masing-masing negara, di Canberra, Australia, pada 27 Agustus 2026.
Stage One Report merupakan tahap pertama dalam proses tinjauan umum yang menjadi dasar bagi kedua negara untuk mengevaluasi pelaksanaan IA-CEPA selama lima tahun pertama. Laporan ini juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai area yang dapat diperkuat dalam kerja sama ekonomi kedua negara.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha hadir menyerahkan Stage One Report Indonesia kepada First Assistant Secretary and Chief Negotiator, FTA Implementation and Stakeholder Engagement Division, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Ravi Kewalram, juga sebaliknya. Dalam pertemuan tersebut, Johni mendorong agar pengembangan selanjutnya dalam IA-CEPA dapat menggunakan pendekatan powerhouse. Pendekatan ini memungkinkan untuk memperkuat keterkaitan ekonomi kedua negara dalam peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta keterlibatan dalam nilai pasok global.
“Indonesia ingin IA-CEPA memberikan manfaat yang semakin besar bagi kedua negara. Kerja sama selanjutnya perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan, tetapi juga investasi, jasa, dan keterhubungan dalam rantai pasok global,” ujar Johni.
Johni menyampaikan, Indonesia juga menyoroti defisit perdagangan terhadap Australia yang masih menjadi salah satu perhatian dalam tinjauan umum. Menanggapi hal tersebut, Ravi menekankan pentingnya melihat hubungan perdagangan secara lebih luas, tidak hanya berdasarkan nilai neraca perdagangan, tetapi juga dengan mempertimbangkan keterkaitan nilai pasok dan manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi kedua negara.
Selain itu, pada Stage One Report, Indonesia turut mengangkat sejumlah isu baru yang semakin relevan bagi hubungan ekonomi kedua negara, antara lain ekonomi digital, mineral kritis, lingkungan, dan ketahanan pangan.
Pertukaran Stage One Report menjadi langkah awal sebelum kedua negara melanjutkan proses tinjauan umum melalui penyusunan Stage Two Report atau Joint Report. Kedua negara akan membahas hasil laporan masing-masing untuk melihat area yang memiliki kesamaan serta peluang kerja sama baru yang dapat dikembangkan dalam memodernisasi IA-CEPA.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Australia
Pada Januari—Juli 2026, total perdagangan Indonesia-Australia tercatat sebesar USD 8,92 miliar. Nilai ini terdiri atas ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,1 miliar dan impor Indonesia dari Australia sebesar USD 6,8 miliar. Dengan demikian, Indonesia defisit perdagangan terhadap Australia sebesar USD 4,76 miliar.
Sementara itu, Australia merupakan mitra dagang tujuan ekspor ke-17 dan asal impor ke-6 bagi Indonesia pada 2025. Total perdagangan Indonesia-Australia pada 2025 mencatatkan nilai sebesar USD 13,09 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 3,73 miliar dan impor Indonesia dari Australia sebesar USD 9,36 miliar. Total perdagangan Indonesia dan Australia mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,16 persen selama lima tahun terakhir (2021—2025).
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Australia, yaitu mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat mekanik, bahan kimia anorganik, benda-benda dari besi dan baja, serta alas kaki. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Australia, yaitu gandum-ganduman; bahan bakar mineral; bijih, kerak, dan abu logam; perhiasan dan permata; serta binatang hidup.
--selesai--
Sumber: Direktorat Perundingan Bilateral,
Disunting oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan