Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong kinerja ekspor nasional, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap peranan sertifikasi halal. Untuk itu, Kementerian Perdagangan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi dan Adaptasi Produk Ekspor pada Jumat lalu (23/4).