Kemendag mengkaji kemungkinan memasukkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum sebagai Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) wajib tera dan tera ulang. Kajian ini dibahas dalam diskusi terpumpun FGD virtual pada Rabu (25/8) bertema ‘Jaminan Pengukuran SPKLU: Metrologi Mendukung Transisi Energi Menuju Era KBLBB’.