Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Kaji SPKLU Jadi UTTP Wajib Tera dan Tera Ulang

Kemendag mengkaji kemungkinan memasukkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum sebagai Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) wajib tera dan tera ulang. Kajian ini dibahas dalam diskusi terpumpun FGD virtual pada Rabu (25/8) bertema ‘Jaminan Pengukuran SPKLU: Metrologi Mendukung Transisi Energi Menuju Era KBLBB’.
Bagikan di
| Unduh
Berita Perdagangan