Kemendag Inisiasi Pertemuan Lintas Kementerian, Dorong Pembentukan Tim Reviu Kebijakan Perdagangan RI di WTO
Kabupaten Tangerang, 22 Oktober 2026 – Kementerian Perdagangan pada Kamis, (15/10) di Indonesia Convention Exhibition, Kabupaten Tangerang, Banten, menginisiasi pertemuan lintas kementerian untuk mempersiapkan Peninjauan Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review/TPR) Indonesia yang ke-8 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam pertemuan tersebut, Kemendag mendorong pembentukan Tim Nasional Persiapan TPR yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Melalui tim tersebut, Kemendag mendorong penunjukan narahubung (focal point) serta koordinasi data dan penyusunan government report.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, mengatakan, TPR merupakan forum dialog untuk meninjau perkembangan kebijakan perdagangan secara menyeluruh. Bagi Indonesia, TPR menjadi kesempatan untuk menunjukkan berbagai kebijakan perdagangan yang merefleksikan sinergi Indonesia dalam perdagangan global.
“TPR Indonesia ke-8 menjadi kesempatan untuk menjelaskan perkembangan kebijakan perdagangan sejak 2020. Kita dapat menjelaskan berbagai upaya reformasi regulasi, penguatan industri dan hilirisasi, diversifikasi ekspor, perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, serta dukungan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Johni.
Johni mengatakan, inisiasi pertemuan hari itu bertujuan untuk menyetarakan pemahaman kementerian dan lembaga terkait mengenai mekanisme TPR, mengidentifikasi isu strategis, serta memperkuat kesiapan data dan informasi untuk penyusunan laporan Indonesia. TPR Indonesia ke-8 diperkirakan akan digelar pada awal 2028. “Keberhasilan TPR Indonesia ke-8 ditentukan oleh kesiapan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Johni.
Pada pertemuan tersebut, hadir narasumber yang membahas kesiapan substansi, konsistensi data, dan kolaborasi pemangku kepentingan untuk mencapai keberhasilan TPR. Proses tersebut juga menjadi sarana pembelajaran dan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan, sekaligus menjelaskan arah pembangunan dan kebijakan perdagangan Indonesia secara kredibel kepada anggota WTO.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Dandy Satria Iswara, membahas persiapan pemerintah Indonesia jelang TPR di WTO pada awal 2028. Ia pun menyampaikan pembelajaran pada pengalaman TPR Indonesia di WTO 2020. Saat itu, sejumlah hal yang dibahas meliputi pemetaan isu lintas sektor, antisipasi pertanyaan dari anggota WTO, pengembangan dashboard data terverifikasi, pembentukan tim nasional dan penunjukan focal point kementerian dan lembaga, hingga mekanisme eskalasi isu dan simulasi tanya jawab.
“Kesiapan Indonesia menghadapi TPR perlu koordinasi antarkementerian dan lembaga serta keselarasan data dan informasi. Setiap jawaban mencerminkan transparansi TPR dan kredibilitas pemerintah secara keseluruhan,” ujar Dandy.
Kemudian, Duta Besar RI untuk WTO di Jenewa, Nur Rakhman Setyoko, mengusulkan tahapan persiapan yang perlu Indonesia lakukan agar siap menghadapi TPR. Tahapan dimulai dari konsolidasi data pada triwulan keempat 2026, penyusunan laporan pemerintah pada semester pertama 2027, harmonisasi pada semester kedua 2027, hingga simulasi jelang sidang TPR 2028.
Selanjutnya, Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Roby Fadillah, menilai perlunya menunjukkan perdagangan yang mendukung pembangunan nasional. Ia pun menyoroti keterkaitan kebijakan perdagangan dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan 2025–2029.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemendag, Arief Wibisono, menyoroti aturan perdagangan Indonesia dan kesesuaiannya dengan komitmen WTO. Arief menekankan pentingnya transparansi, notifikasi, dan keselarasan regulasi nasional dengan komitmen WTO.
Menutup diskusi, Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag, Dina Kurniasari, sebagai moderator menyampaikan, sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait diperlukan untuk mendukung suksesnya TPR Indonesia ke-8.
“Keberhasilan TPR Indonesia ke-8 ditentukan oleh kesiapan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Persiapan yang matang akan memperkuat transparansi sekaligus memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kredibilitas dan arah kebijakan perdagangan nasional di forum WTO,” kata Dina.
--selesai--