Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu selaku Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) Bidang Residu Pestisida mendorong semua laboratorium pengujian residu pestisida di Indonesia meningkatkan dan memeratakan kompetensi pengujian residu pestisida. Dalam hal ini, residu etilen oksida dan senyawa turunannya 2-kloro etanol. Residu pestisida berpotensi menimbulkan hambatan teknis perdagangan.