Search

Webinar "Trade Remedi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan"

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Web Seminar (Webinar) dengan tema "Trade Remedi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan", Senin (8 Juni). Acara dibuka oleh Inspektur Jenderal selaku Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina. Srie Agustina memaparkan bahwa terdapat 84 kasus tindakan trade remedi di Indonesia atau kurang dari 2% dari pengenaan instrumen trade remedi global. Indonesia berada di peringkat ke-8 negara yang paling sering menjadi target dalam penyelidikan dan penerapan antidumping measure di dunia.

Srie juga menambahkan bahwa pandemi yang merebak di lebih dari 120 negara ini menyebabkan organisasi moneter dunia (IMF) dalam World Economic Outlook pada April 2020 memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini akan turun 3% dan perdagangan dunia diperkirakan akan turun tajam 11%. Pemerintah juga telah mengatur regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor-impor yang diterapkan, baik di level domestik maupun internasional dalam memitigasi dampak ekonomi yang terjadi.

Hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati; Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Bachrul Chairi; Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, Mardjoko; serta dimoderatori oleh Staf Ahli Mendag Bidang Pengamanan Pasar, Sutriono Edi.

Acara seminar ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, perwakilan perdagangan luar negeri, asosiasi, perusahaan, lembaga riset, dan kantor hukum.

.