Search

Webinar Pengisian LHKPN Tahun Pelaporan 2023

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar Webinar Integrity Talk ke-1 dengan tema "Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2023 di Lingkungan Kementerian Perdagangan" yang dilaksanakan secara hibrida, Jakarta, Rabu (11 Jan).

Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa LHKPN ini sudah menjadi hal yang rutin setiap tahunnya dan menjadi kewajiban bagi seluruh ASN yang menjadi Wajib Lapor, termasuk di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Pada tahun 2020–2022, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di Kementerian Perdagangan mencapai 100%. Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, diharapkan seluruh ASN yang menjadi wajib lapor di Kementerian Perdagangan dapat mempertahankan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN tersebut tetap 100%.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendag, Olvy Andrianita melaporkan bahwa jumlah wajib lapor LHKPN di lingkungan Kementerian Perdagangan Periode 2022 Tahun Pelaporan 2023 sebanyak 330 wajib lapor yang terdiri dari 51 wajib lapor baru, 15 wajib lapor aktif kembali, dan 264 wajib lapor periodik.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan menghadirkan Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK, Denny Setiyanto sebagai narasumber. Diskusi tersebut membahas mengenai tata cara pengisian hingga permasalahan yang sering terjadi saat pelaporan LHKPN.

.