Kementerian Perdagangan berpartisipasi dalam Webinar "Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement Amidst Covid-19" yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar RI Canberra, Kamis (4 Juni). Webinar dibuka oleh Duta Besar RI Canberra, Y. Kristiarto S. Legowo.
Hadir sebagai pembicara pada webinar ini yaitu Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Ni Made Ayu Marthini; Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM, Wisnu Widjaya Soedibjo; Wakil Ketua Umum KADIN, Shinta Kamdani; CEO Austrade, Stephani Fahey; Director Trade and International Affairs, Australian Chamber of Commerce and Industry, Bryan Clark; serta dimoderatori oleh National President Australia-Indonesia Business Council, Phil Turtle.
Dalam kesempatan ini, Direktur Bilateral menyampaikan empat hal: pertama, IA-CEPA akan efektif pada 5 Juli 2020; kedua, perdagangan adalah positive-sum game di mana semuanya dapat menjadi pemenang, ketiga, hubungan ekonomi Indonesia dan Australia tidak terbatas hanya pada perdagangan barang saja, tapi juga bidang lainnya, seperti perdagangan jasa, investasi dan pembangunan sumber daya manusia yang diuntungkan dengan adanya IA-CEPA ini; serta keempat, perlu adanya rasa saling percaya dan pengertian antara pelaku usaha kedua negara untuk menaklukan perbedaan budaya bisnis dan mencapai keuntungan bersama.