Search

Wamendag RI Pada Webinar "Peluang Peningkatan Kapasitas Ekspor Indonesia ke Australia Pasca Pandemi COVID-19"

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga menjadi pembicara pada Web Seminar (Webinar) "Peluang Peningkatan Kapasitas Ekspor Indonesia ke Australia Pasca Pandemi COVID-19", Selasa (9 Juni). Acara tersebut dibuka oleh Duta Besar RI Canberra, Kristiarto Legowo.

Wamendag menjelaskan, sebagai pasar utama ekspor Indonesia, peran Australia sebagai mitra dagang tentu sangat penting. Oleh karena itu, Indonesia telah menginisiasi perjanjian kerja sama sejak tahun 2005 dan akhirnya ditandatangani pada 4 Maret 2019. Setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi, kedua negara secara resmi telah menyelesaikan proses domestik masing-masing dan disepakati bahwa Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan berlaku mulai 5 Juli 2020.

Masa berlaku IA-CEPA memang menjadi tidak mudah karena berada di tengah pandemi COVID-19. Namun demikian, Kemendag tetap mendorong fasilitasi ekspor di tengah masa pandemi ini, antara lain melalui beberapa kebijakan seperti penyederhanaan lartas ekspor dan percepatan proses ekspor; mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor; serta memfasilitasi business matching secara virtual selama pandemi.

Sebagai langkah nyata, pada 20 Mei 2020, Kemendag telah memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama antara perusahaan Australia dan eksportir Indonesia, yaitu Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD 1 juta; Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD 340.000; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai AUD 54.432; dan Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai AUD 24.720.

Turut hadir pada webinar ini Atase Perdagangan RI Canberra, Agung Wicaksono Sochirin dan Kepala ITPC Sydney, Ayu Siti Maryam.