Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjadi pembicara utama pada Webinar dengan tema "Peluang dan Isu dalam Implementasi IA-CEPA" yang diselenggarakan oleh Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Jakarta, Selasa (14 Juli).
Wamendag menjelaskan bahwa tercapainya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) melalui beberapa tahapan yang dimulai dari perundingan antar kedua negara tahun 2010, 12 putaran perundingan dan pertemuan tingkat ketua perundingan tahun 2012-2018, kemudian dengan disahkannya melalui UU No. 1/2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.
Wamendag juga menyampaikan dengan diberlakukannya IA-CEPA secara resmi, maka seluruh bea masuk produk Indonesia ke Australia menjadi 0%. Hal ini akan memberikan manfaat berupa meningkatnya akses barang dan jasa, mendorong investasi masuk ke Indonesia, mengembangkan kapasitas SDM Indonesia, dan berkolaborasi dalam peningkatan ekspor ke negara ketiga.
Dengan adanya Free Trade Agreement (FTA) Center dapat meningkatkan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan. FTA Center juga meningkatkan pemanfaatan skema kerja sama perdagangan internasional dan mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru.
Wamendag meminta masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan IA-CEPA dalam mendorong perdagangan dan daya saing Indonesia.