Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meninjau hasil pengawasan di luar kawasan pabean (post border) Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27 Mei).
Wamendag menegaskan, pengawasan perdagangan post border penting untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri.
Wamendag menambahkan, dalam agenda pembinaan di sektor perdagangan oleh BPTN Makassar kali ini, didapati dua jenis produk yang diimpor oleh salah satu pelaku usaha di beberapa lokasi gudang yang belum memenuhi ketentuan perdagangan Indonesia. Produk tersebut yaitu lampu LED asal Tiongkok dan saus teriyaki asal Jepang.
Lampu LED impor dari Tiongkok yang masuk tanpa LS tidak sesuai Permendag No. 25 tahun 2022 yang merupakan perubahan Permendag 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal yang sama juga terjadi pada saus teriyaki asal Jepang.
Pada kesempatan ini, Wamendag didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Minahasa Utara, Maximilian Tapada dan Kepala BPTN Makassar, Erizal Mahatama.
.