Search

Wamendag Membuka Dialog Interaktif tentang Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga membuka Dialog Interaktif Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (1 Mar).

Dalam arahannya, Wamendag mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) perlu memaksimalkan keanggotaannya untuk melindungi pasar dalam negeri sekaligus mengamankan pasar ekspor di luar negeri.

Wamendag menambahkan, Kemendag mempunyai Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri yang bertugas melakukan pengamanan produk dalam negeri dari masuknya produk luar dengan harga tidak wajar.

Trade remedies adalah instrumen yang diperbolehkan WTO untuk negara anggotanya dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak berimbang (anti-dumping dan anti-subsidi) maupun perdagangan yang berimbang (safeguards).

Dialog ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para produsen industri dalam negeri, eksportir, pengusaha calon eksportir, asosiasi usaha, akademisi terkait ketentuan yang berkaitan dengan trade remedies.

Narasumber dalam acara tersebut antara lain, Direktur Pengamanan Perdagangan, Natan Kambuno; Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Donna Gultom; Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Mardjoko; serta dimoderatori oleh Pradnyawati.