Kementerian Perdagangan melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional periode Oktober 2020 Gelombang 2 yang dimulai pada Senin (26 Okt). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Rr. Dyah Palupi.
Direktur Standalitu mengatakan bahwa untuk menjadi seorang Pejabat Fungsional Penguji Mutu Barang tidak serta merta hanya dengan mengajukan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK), tetapi terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi sesuai jenjang jabatannya.
Kegiatan ini merupakan uji kompetensi inpassing periode terakhir dan akan dilaksanakan selama 4 hari dengan menggunakan metode konferensi video dengan materi ujian terdiri dari: Ujian Tertulis, Uji Manajerial, Ujian Lisan, dan Ujian Praktik.
Peserta uji kompetensi inpassing kali ini sebanyak 36 orang yang terdiri dari 4 peserta dengan kategori keahlian dan 32 peserta dengan kategori keterampilan. Para peserta berasal dari Kementerian Perindustrian sebanyak 15 orang, Dinas Perindag Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta sebanyak 12 orang, Dinas Perindag Provinsi Bangka Belitung sebanyak 1 orang, Disperindag Provinsi Jawa Barat sebanyak 3 orang, Disperindag Provinsi Jawa Tengah sebanyak 2 orang, dan Disperindag Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 1 orang.