Search

Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang Periode Oktober 2020

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan pembukaan Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang secara daring pada 12–15 Oktober 2020. Kegiatan ini diikuti oleh 14 calon Penguji Mutu Barang kategori keterampilan dan 26 calon Penguji Mutu Barang kategori keahlian yang semuanya berasal dari Kementerian Perindustrian.

Dalam sambutannya, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Rr. Dyah Palupi menyatakan bahwa untuk menjadi seorang Pejabat Fungsional Penguji Mutu Barang, tidak serta merta hanya dengan mengajukan DUPAK, tetapi terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi sesuai jenjang jabatannya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan bagi peserta uji kompetensi yaitu kemampuan mengekspresikan pengetahuan dan pemahaman dalam bentuk tulisan, manajerial, lisan, dan praktik. Bagi peserta yang akan mengikuti uji kompetensi inpassing ini akan dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai akhir berdasarkan perhitungan rata-rata terbobot lebih besar atau sama dengan 65.

Diharapkan ke depan semakin banyak Pejabat Fungsional PMB yang dapat mengisi kekosongan PMB dan regenerasi sesuai kebutuhan masing-masing di pusat maupun di daerah.